Pengertian pembangunan berkelanjutan
Pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana,
yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumberdaya ke dalam proses pembangunan
untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan
generasi masa depan. Pembangunan berkelanjutan dilakukan dengan 3S (Selaras,
Serasi, Seimbang) Dengan lingkungan hidup.
Dampak dari pembangunan berkelanjutan
1.
Pemanasan
Global (Efek rumah kaca)
Pengertian efek
rumah kaca, Istilah efek rumah kaca atau dalam bahasa
inggris disebut dengan green house effect ini dulu berasal dari pengalaman para
petani yang tinggal di daerah beriklim sedang yang memanfaatkan rumah
kaca untuk menanam sayur mayur dan juga bunga bungaan. Mengapa para
petani menanam sayuran di dalam rumah kaca ? Karena di dalam rumah
kaca suhunya lebih tinggi dari pada di luar rumah kaca. Suhu di
dalam rumah kaca bisa lebih tinggi dari pada di luar, karena Cahaya matahari
yang menembus kaca akan dipantulkan kembali oleh benda benda di dalam ruangan
rumah kaca sebagai gelombang panas yang berupa sinar infra merah, tapi
gelombang panas tersebut terperangkap di dalam ruangan rumah kaca dan tidak
bercampur dengan udara dingin di luar ruangan rumah kaca tersebut.
itulah gambaran sederhana mengenai terjadinya efek rumah kaca
atau disingkat dengan ERL.
2.
Penebangan
liar
penebangan kayu secara liar (illegal logging)
tanpa mengindahkan kaidah-kaidah manajemen hutan untuk menjamin kelestarian
sumber daya hutan telah menyebabkan berbagai dampak negatif dalam berbagai
aspek, Kerugian akibat penebangan liar memiliki dimensi yang luas tidak saja
terhadap masalah ekonomi, tetapi juga terhadap masalah sosial, budaya, politik
dan lingkungan.
3.
Penambangan
terbuka
Industri pertambangan
merupakan suatu industri yang secara finansial memang sangat menguntungkan
suatu bangsa karena memiliki daya jual yang amat tinggi di pasaran global.
Namun tidak selamanya industri tersebut memiliki hal-hal yang baik, ada kalanya
industri tersebut juga menimbulkan dampak yang buruk seperti pada kasus
lingkungan.
Seperti yang kita ketahui, lokasi bahan tambang
umumnya berada di lapisan bumi bawah (bawah tanah) sehingga diperlukan
pengeboran untuk mengeksploitasi barang tambang tersebut. Dalam hal ini maka
timbullah dua jenis pertambangan yakni tambang terbuka (dengan cara menggali
tanah permukaan untuk mencapai lokasi bahan galian tambang, dengan kedalaman
maksimal 800 meter) dan tambang tertutup atau tambang bawah tanah (dengan
membuat terowongan dari permukaan tanah menuju lokasi bahan tambang di bawah
tanah). Nah, yang paling sering menimbulkan kerugian bagi lingkungan ialah
jenis pertambangan yang terbuka. Karena setelah bahan tambang yang ingin
diambil habis, maka para pelaku industri pertambangan sangat sering
meninggalkan lokasi tambang terbengkalai. Tindakan pemerintah memang bisa
dianggap cukup memihak lingkungan dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah
bagi para pelaku industri pertambangan agar setelah bahan tambang habis di
suatu daerah pertambangan, maka daerah tersebut harus direklamasi. Namun
walaupun telah dilakukan reklamasi, lahan tersebut tetap saja tidak bisa
ditanami oleh tetumbuhan lain karena sumberdaya tanah tersebut juga sudah tidak
ada lagi, alias lahan tersebut juga akan semakin gundul.
0 komentar:
Posting Komentar